Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Napi Korupsi Dapat Remisi, Publik Protes

Napi Korupsi Dapat Remisi, Publik Protes

Napi Korupsi Dapat Remisi, Publik Protes

Edukasi Desa -  Napi Korupsi Dapat Remisi, Publik Protes - Jakarta, 21 Agustus 2023 - Publik Indonesia protes keras atas pemberian remisi kepada sejumlah narapidana kasus korupsi. Protes tersebut dipicu oleh pemberian remisi kepada mantan Menteri Sosial Juliari Batubara, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, dan mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

Juliari Batubara mendapat remisi selama empat bulan, Edhy Prabowo mendapat remisi selama tiga bulan, dan Azis Syamsuddin mendapat remisi selama tiga bulan. Ketiganya tengah menjalani hukuman penjara atas kasus korupsi.

Pemberian remisi kepada para koruptor tersebut menuai kritik dari berbagai pihak. Mereka menilai bahwa pemberian remisi tersebut tidak adil dan tidak mendidik. Mereka juga menilai bahwa pemberian remisi tersebut akan membuat para koruptor tidak jera untuk melakukan korupsi.

"Pemberian remisi kepada para koruptor ini sangat tidak adil. Mereka telah merugikan negara miliaran rupiah, tapi mereka malah mendapat hadiah dengan dibebaskan lebih awal," kata Abdul Fickar Hadjar, pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti.

"Pemberian remisi ini juga tidak mendidik. Para koruptor akan semakin tidak jera untuk melakukan korupsi karena mereka tahu bahwa mereka akan tetap bisa bebas lebih awal meski telah melakukan kejahatan," kata Fickar.

"Pemberian remisi ini juga akan membuat masyarakat semakin tidak percaya kepada hukum. Masyarakat akan semakin merasa bahwa hukum tidak berpihak kepada mereka," kata Fickar.

Publik mendesak pemerintah untuk mencabut pemberian remisi kepada para koruptor tersebut. Mereka juga mendesak pemerintah untuk melakukan reformasi hukum pidana agar para koruptor tidak lagi mendapat keistimewaan.

Posting Komentar untuk "Napi Korupsi Dapat Remisi, Publik Protes"