Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pendamping Desa Harus Memiliki Pengetahuan dan Keterampilan yang Luas

Pendamping Desa Harus Memiliki Pengetahuan dan Keterampilan yang Luas

Pendamping Desa Harus Memiliki Pengetahuan dan Keterampilan yang Luas

Edukasi Desa - Pendamping Desa Harus Memiliki Pengetahuan dan Keterampilan yang Luas - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menegaskan bahwa pendamping desa harus memiliki pengetahuan dan keterampilan yang luas. Hal ini bertujuan agar pengabdian mereka kepada masyarakat desa tetap dibutuhkan dan berkelanjutan.

"Kalau pendamping desa terlalu terfokus pada satu segmen atau masalah tertentu, ketika masalah tersebut teratasi, maka selesai pula tugas dan pengabdiannya kepada masyarakat," kata Gus Halim saat memberi arahan sekaligus menutup acara 'Refreshment Training Penguatan Partisipasi Pegiat Desa Tahun Anggaran 2023' di Bandung, Jawa Barat, Kamis (24/8/2023).

Menurut Gus Halim, pendamping desa yang memiliki pengetahuan yang luas dapat terlibat dalam berbagai aspek pembangunan dan pemberdayaan desa, seperti infrastruktur, pelayanan sosial dasar, pengembangan ekonomi, pemanfaatan sumber daya alam, teknologi, dan lain sebagainya.

"Misalnya, jika pendamping desa hanya fokus pada infrastruktur, maka ketika infrastruktur di desa tersebut sudah dibangun semua, maka pendamping desa tersebut akan kehilangan peran," kata Gus Halim.

Gus Halim juga menekankan bahwa pemberdayaan masyarakat desa tidak boleh dibatasi pada satu bidang atau masalah tertentu. Ini berarti upaya pemberdayaan harus mencakup berbagai aspek kehidupan di desa dan harus menyeluruh.

"Pemberdayaan masyarakat desa tidak akan pernah selesai, karena selalu ada tantangan baru yang muncul," kata Gus Halim.

Gus Halim mencontohkan, negara-negara adidaya seperti Amerika Serikat dan Jepang juga pernah mengalami fluktuasi ekonomi dan penurunan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam beberapa dekade terakhir. Ini menunjukkan bahwa persoalan warga desa di bidang stabilitas ekonomi dan SDM desa belum bisa dipastikan sepenuhnya normal seiring berjalannya waktu.

"Oleh karena itu, peran pendamping desa yang memiliki pengetahuan dan keterampilan yang luas masih sangat diperlukan," kata Gus Halim.

Berdasarkan data Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, jumlah desa mandiri di Indonesia kini telah mencapai 11.456 desa, dari 174 desa pada tahun 2015. Sedangkan jumlah desa maju juga telah mencapai 23.035 desa, dari 3.608 desa pada tahun 2015.

Gus Halim berharap, peningkatan jumlah desa mandiri dan maju ini dapat terus ditingkatkan dengan dukungan dari berbagai pihak, termasuk pendamping desa.

Posting Komentar untuk "Pendamping Desa Harus Memiliki Pengetahuan dan Keterampilan yang Luas"